News MediaMitraPol

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi PJU Berhasil Ungkap Motif Pelaku Kasus Penculikan

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi PJU Berhasil Ungkap Motif Pelaku Kasus Penculikan

MEDIAMITRAPOL.COM  I BELAWAN, SUMATERA UTARA
Polisi berhasil menyelamatkan Muhammad Isa (35) warga Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara menjadi korban penculikan dari para pelaku yang berinisial ES (40),  HP (31), TK (52) dan  E (35).

Berawal, Pada Selasa 18 Desember 2018 pukul 20.00 wib para tersangka (TSK) Edi Suranta beserta rekan- rekannya datang ke rumah korban dan langsung masuk tanpa permisi dan mengatakan kepada istri korban bahwa korban adalah penipu.

Kemudian para TSK langsung menangkap korban dan meminta kunci mobil korban kepada istri korban. Setelah diberikan kunci mobil,  para TSK membawa korban beserta mobil korban. Selang satu jam, para TSK menghubungi istri korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp. 150.000.000,- dengan ancaman korban akan dibunuh.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH Dalam konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/12) sekira pukul 13.00 Wib menerangkan modus operandi bahwa TSK merasa ditipu oleh korban yang menjanjikan memasukkan anak TSK menjadi Karyawan di Bandara Kuala Namu,  akan tetapi setelah diberikan sejumlah uang,  anak TSK tidak juga masuk bekerja dan uang tidak dikembalikan.

“Mendapat ancaman TSK,  Istri Korban melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung melakukan pengejaran, dengan tempo kurang dari 24 jam para TSK berhasil diringkus petugas,” terang Kapolres sembari mengatakan dengan barang bukti 1 unit Mobil Nisan X Trail BK 1240 JK para TSK sudah diamankan pihak Polres Pelabuhan Belawan. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.