News MediaMitraPol

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH Segera Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Mafia Tanah

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH Segera Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Mafia Tanah

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH didampingi Wakapolda
Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto S.I.K, M.Hum saat berikan keterangan pada wartawan 


MEDIAMITRAPOL.COM  I  SUMATERA UTARA

Ratusan massa demonstran mendatangi Polda Sumatera Utara menyampaikan berbagai keluhan terkait aksi intimidasi premanisme dan sepak terjang mafia tanah di wilayah hukum Polda Sumut.

Massa yang sebelumnya berada di luar pagar gedung Polda Sumut, akhirnya diizinkan masuk di halaman Polda Sumut bersama mobil komando yang digunakan para orator guna menyampaikan orasi dari pengeras suara.


Berselang beberapa saat kemudian, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kabagpensat Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja datang menghampiri demonstran.

"Semua kami terima dan selepas dari sini, jangan sampai mudah disusupi, kita jaga bersama keamanan dan ketertiban, situasi yang kondusif ini jangan sampai dikacaukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab yang ingin saling membenturkan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di hadapan demonstran, Senin (24/9/2018).

Mantan Wakapolda Sumut ini meyakinkan kepada demonstran, pasti akan ada tindak lanjut. "Jadi tak perlu selalu dengan demonstrasi, kedepan cukup beberapa orang saja perwakilan, pasti kami terima kita duduk bersama,Kalau ada proses yang tidak benar mengenai persoalan tanah warga, nanti kita benahi kita perjuangkan bersama. Selama masyarkat ikut mendukung Polri menjaga ketertiban umum, maka persoalan apa pun bisa diselesaikan." Tegasnya.


Kapolda Sumatera Utara menerima aspirasi masyarakat dari
perwakilan para demonstran 

Sementara itu satu diantara perwakilan demonstran yang dituakan, Syamsul Hilal yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Sumut ini mengatakan pentingnya aparat hukum dalam hal ini pihak kepolisian lebih serius lagi dalam menangani persoalan ini.

"Hukum itu harus ditegakan, hukum tertinggi yakni konstitusi, undang-undang dasar 1945. Kemudian ada undang-undang, dimana jelas disebutkan Pasal 33 Bumi, Air dan Udara dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Tapi undang-undang agraria ini masih sulit (diterapkan) sejak orde baru," ungkapnya.

Syamsul Hilal menerangkan masyarakat pasti berada di belakang Kapolda Sumut. "Kita dukung seribu persen bapak Kapolda kita," teriaknya yang disambut yel-yel dukungan kepada Kapolda Sumut yang dinilai demonstran peduli kepada masyarakat tertindas.


Mantan anggota DPRD Sumut ini bersama masyarakat meminta tolong, agar keadilan terwujud nyata bagi rakyat kecil yang telah sekian lama didzolimi."Silahkan diukur ulang semua Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, sebagian besar tanah rakyat berada di dalam HGU, dimanipulasi. Data kami semua punya lengkap," ujar Hilal. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.