News MediaMitraPol

Surat Klarifikasi dari AJH Belum Ditanggapi Ketua DPRD Kota Medan, Ada Apa ?

Surat Klarifikasi dari AJH Belum Ditanggapi Ketua DPRD Kota Medan, Ada Apa ? 

Keterangan Foto : Tim DPP AJH Bertemu dengan Security DPRD Medan, Senin (16/4/2018).

MEDIAMITRAPOL.COM   I  MEDAN

Berdasarkan surat kuasa diterima DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sumut, Telah meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Medan dengan Surat No: 040.001/K/DPP-AJH/IV/18, Terkait informasi dugaan keterlibatan dalam perpanjangan perijinan CV. GARUDA CIPTA PLASTINDO. Informasi dari pihak management menyebutkan tidak bisa diperpanjang perijinan karena di cancel (ditahan) oleh oknum anggota pimpinan DPRD Medan (HJH-Red).

“ Hanya meminta klarifikasi, sudah 4 kali kami mendatangi Kantor Ketua DPRD Kota Medan, Namun tidak pernah berhasil untuk bertemu, Alasan security yang menjaga semenjak tanggal 11 April 2018 Bapak Ketua tidak ada ditempat, Dan Staf Ketua DPRD Kota Medan pun mengaku Bapak Ketua tidak ada ditempat dan sedang berada diluar Negeri.” kata Security dan Staf Ketua DPRD Kota Medan kepada Tim DPP AJH, Selasa (17/4/2018) pukul 10:10 Wib.

Menurut DPP AJH berbanding terbalik bila mengacu pada semangat Bapak Presiden RI dalam memberi kemudahan bagi Pengusaha, Terungkap bahwasanya Presiden Jokowi meminta agar pemerintah harus terus memperbaiki iklim kemudahan berusaha, berinvestasi dari Pusat sampai Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Klik http://setkab.go.id/trend-pertumbuhan-meningkat-presiden-jokowi-terus-dorong-perbaikan-iklim-investasi-dan-ekspor/

Hal yang dikeluhkan pihak management CV. GARUDA CIPTA PLASTINDO melalui Sdr Hasan mengatakanSurat perizinan CV. GARUDA CIPTA PLASTINDO sesuai aturan sudah lengkap, Dan hal keberatannya warga adalah tidak mendasar, Sebab Kepala Lingkungan, Kepala Lurah Sei Rengas Permata dan Camat Medan Area telah memfasilitasi warga di beberapa kali pertemuan. Namun hanya segelintir orang saja yang keberatan tanpa ada dasar yang kuat, hal inilah kami namakan Sentimen Pribadi. Mulai dari Pemerintah terendah hingga Dinas Pemko Medan telah melakukan peninjauan langsung ke jln Nilam No.6C/12 Kelurahan Sei Rengas Permata, Kec. Medan Area Kota Medan, “ Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.”

Berdasarkan hasil investigasi DPP AJH di lapangan, Perlu kami jelaskan bahwa, Mesin Cuting (Pemotong) dalam keadaan Beroperasi tidak ada menimbulkan suara bising dan getar, Mesin Cetak (Rotorgrafer) dalam keadaan hidup (Beroperasi) tidak ada menimbulkan suara bising dan getar.

“ Limbah yang dihasilkan dua mesin tersebut berupa Drum Thiner dan Drum Cat tanpa ada limbah cair yang mengalir. Sementara sisa pemotongan plastik dan salah cetak dijual kembali ke pabrik.” Jelas Ketum AJH didampingi Sekjen.

Sementara ketika diminta tanggapan terkait Informasi dugaan bahwa (HJH-Red) mencancel perpanjangan perijinan, Mantan anggota DPRD Sumut, Uba Simarmata menuturkan tidak mungkin HJH terlibat dalam mengcancel perpanjangan perizinan perusahan tersebut, Sebab sebelum dia menjabat pimpinan DPRD Kota Medan, sebagai kader PDIP saya memahami benar karakter beliau.

" Sebagai kader PDIP, Saya yakin benar dia tidak terlibat. HJH orangnya teliti dan mudah berbelas-kasih kepada orang lain, Jadi kalau ada yang mengatakan dia yang mengcancel itu hanya menjual-jual nama, Untuk itu surat DPP AJH perihal mohon klatifikasi sejatinya beliau itu harus cerdas untuk cepat mengklarifikasi," tegas Uba mantan anggota DPRD Sumut, Selasa (17/4/2018).

Ditempat berbeda, Menanggapi terkait ada oknum Pimpinan DPRD Kota Medan tidak masuk kantor semenjak tanggal 11 April 2018, Sekretaris DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Zulkifli mengatakan seyogianya sebagai pejabat negara harus memiliki jiwa revolusi mental, Artinya sejalan nawacita pemerintahan Jokowi - JK.

“Kalau ada anggota dewan tidak datang ke kantornya, Apalagi informasi keluar negeri hal itu patut dipertanyakan.” tegas Sekretaris DPD LSM PENJARA Sumut kepada wartawan Selasa (17/4/2018).

Untuk itu, KPK harus turun tangan untuk memeriksa terkait dugaan penyalagunaan dana APBD Pemko Medan, Perjalanan untuk luar negeri disaat terpuruk seorang pejabat tidak pantas, Informasi yang kami dapat katanya oknum pimpinan DPRD pernah Rusia dan terakhir ke London.

" Kalau urusan demi kesjahteraan rakyat, dengan menghadirkan investor yang teruji, faedahnya sangat bagus sebab bisa menciptakan lapangan pekerjaan, Sebaliknya jika tidak ada manfaat bagi masyarakat Kota Medan, Berarti mereka itu hanya menghabiskan anggaran sehingga dampaknya menambah penderitaan rakyat." tegas Zulkifli. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.