News MediaMitraPol

Dugaan Penggelapan, Oknum Mantan Pimpinan Partai politik terkemuka di Tobasa, di Laporkan ke Polda Sumatera Utara

Dugaan Penggelapan,  Oknum Mantan Pimpinan Partai politik terkemuka di Tobasa, di Laporkan ke Polda Sumatera Utara



MEDIAMITRAPOL.COM    I    SUMATERA UTARA

Lsm Gempita Tobasa menemukan Adanya unsur pidana dalam kasus penggelapan dan penyalahgunaan Wewenang Dana pembinaan Partai politik masa anggaran 2015 sebesar Rp. 91.473.000,- yang di serahkan Kesbangpol Tobasa, "namun di duga telah di simpan dalam rekening pribadi" demikian menurut keterangan ketua lembaga Penggerak anti korupsi, yang telah melaporkan oknum mantan ketua salah satu partai politik di Kabupaten Tobasa tentang temuan tersebut ke pihak Polres Tobasa pada awal tahun yang lalu yang sampai hampir setahun lamanya laporan itu seakan mengendap bahkan terkesan seperti sengaja di bekukan oleh pihak Polres Tobasa, bahkan kini telah beredar isu di masyarakat bahwa guna menutupi kecurigaan terhadap hal penyelewengan dana bina parpol 2015 tersebut, maka kemudian di dalam LPJ 2018 di duga kembali di buat oleh unsur pimpinan (KSB)  partai di kab Tobasa.

Hal tersebut telah di utarakan Dalam pemeriksaan di Dir Krimsus, saat menjawab 11 pertanyaan yang diajukan dari penyidik terkait pelaporan terhadap mantan unsur pimpinan partai politik terkemuka di Kabupaten Tobasa, ttg temuan penggelapan dana bantuan pemerintah kepada parpol di Tobasa tahun 2015, sementara laporan pertanggungjawaban di januari 2018 LPJ baru di buat di duga "fiktif". Tugasnya sembari menunjukkan data dan dokumen pendukung lainnya yang sengaja di bawanya ke Polda Sumut.



Hal ini dikuatkan dengan keluarnya LHP dari Inspektorat kab Tobasa ke Polres Tobasa No. 700.04/1376/LHP/IRDA/2017 terkait masalah dugaan Penggelapan tersebut.

Sahat Butar-butar ketua Lsm Gempita kab Tobasa.
Yang saat jumpa pers di Mapolda Sumatera Utara usai pemeriksaan yang telah di ambil alih Poldasu dari Polres Tobasa, turut didampingi dua petugas dari Bid Propam poldasu, menganggap dan mengapresiasi keseriusan pihak Polda Sumut dalam menindaklanjuti laporan nya yang tidak kunjung selesai di tangani Polres Tobasa.
Selanjutnya butar butar kemudian meminta kepada pihak Kesbangpol Tobasa sementara menunda pencairan dana pembinaan parpol khusus untuk di tahun 2018 ini kepada partai politik tersebut.(Tim)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.