News MediaMitraPol

Polres Langkat, Unit Reskrim Polsek Gebang Berhasil Mengungkap Transaksi Bandar Narkoba.

Polres Langkat, Unit Reskrim Polsek Gebang Berhasil Mengungkap Transaksi Bandar Narkoba.



MEDIAMITRAPOL.COM    I   LANGKAT,  SUMATERA UTARA

Unit Reskrim Polsek Gebang meringkus tersangka bandar narkoba berikut menyita barang bukti di Gang Mawar Dusun 3 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (29/1) pukul 21.00 WIB.

Kini tersangka FP alias Fery (29) warga Dsn II Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Gebang.

Petugas juga menyita barang bukti dua  paket plastik klip besar berisi sabu, 11 paket plastik klip sedang berisikan sabu,

satu paket plastik kecil juga berisikan sabu, lima amplop berisi daun ganja kering yang di bungkus dengan kertas dan tas kantong.

Sebelumnya petugas menerima informasi bahwa di tempat kejadian perkara ada pelaku diduga kuat sebagai bandar narkoba dan langsung ditindaklanjuti dengan meluncur kelokasi dimaksud.

Setibanya dilokasi petugas melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pria dan melakukan pemeriksaan dengan menggeledah pakaian tersangka hingga akhirnya menemukan semua barang bukti diatas.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kapolsek Gebang AKP Selamat Riyadi ketika dikonfirmasi wartawan,  Selasa (30/1) membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka bandar narkoba ini kita amankan berkat adanya informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkapnya,  " ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskannya,  tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gebang dan juga kasusnya masih terus  dilakukan pengembangan guna mencari tau dari mana tersangka memperoleh narkoba tersebut. (red/WN)




Diintrogasi : Tersangka bandar narkoba yang diringkus Polsek Gebang,  sedang diintrogasi petugas,  Selasa (30/1)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.