News MediaMitraPol

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw:"bandar dan kurir narkobaKita pulangkan dengan paksa ke Rahmatullah menghadap Allah"

Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw:"bandar dan kurir narkoba Kita pulangkan dengan paksa ke Rahmatullah menghadap Allah"





MediaMitraPol.Com    I     Sumatera Utara

Bandar narkoba jaringan Internasional baik dari Malaysia dan Aceh sudah beberapa kali ditembak mati oleh Poldasu karena mengendarkan barang haramnya di wilayah Sumut, namun semua itu tidak membuat para pelaku jera. Keuntungan yang menjanjikan memang membuat para bandar dan kurir narkoba tidak takut akan resiko yang akan di hadapinya walaupun resiko tersebut dapat merenggut nyawanya 


Oleh karena itu Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw kembali menegaskan akan menindak tegas para bandar dan kurir narkoba internasional dengan tembak di tempat itulah hukuman yang pantas bagi perusak generasi bangsa


“Kita pulangkan dengan paksa ke Rahmatullah menghadap Allah. Karena sudah menghancurkan kehidupan calon penerus bangsa,” ujar Paulus di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan saat memaparkan pengungkapan jaringan narkoba sindikat Internasional, Senin (8/1).


Jendral bintang dua ini menerangkan, dari pengungkapan sindikat narkoba Internasional tersebut, seorang warna negara Malaysia bernama Chin Yoo Fah alias Acin (57) tewas ditembak polisi .


“Di Malaysia, dia berprofesi sebagai chef atau juru masak di salah satu restoran di sana,” ucap Kapolda Sumut.


Selain dia, polisi juga menembak mati tiga orang lainnya yakni Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Kelurahan Sumber Melati, Diski Kec Sunggal Kab. Deliserdang dan Joni alias Aguan (47) warga Jalan Bajak V Mariendal I Kabupaten Deliserdang. Serta melumpuhkan dua tersangka lainnya yakni Azhari (35) warga Sunggal dan Susanto (37) warga Jakarta.


“Tiga yang ditembak mati karena melawan petugas saat penangkapan. Dari mereka, polisi menyita total 15 kg sabu,” ungkap Kapolda.




Paulus menerangkan pengungkapan jaringan narkoba internasional ini berawal saat personil Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap Azhari di Jalan Bunga Sakura Kec. Medan sunggal Medan pada Rabu 3 Januari 2018. Dari tersangka Azhari ditemukan barang bukti berupa 4 kg sabu.


“Pada saat pengembangan Tersangka berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan melumpuhkan pada bagian kaki,” tuturnya Paulus.


Kapoldasu mengatakan , polisi melakukan pengembangan dan menangkap 4 orang tersangka di Jalan Imam Bonjol Kec. Medan Baru Kota Medan tepatnya di depan pintu gerbang Vihara Borobudur dan Jalan Asia Kec. Medan Area Kota Medan tepatnya di Bank BCA Bakaran Batu. Disini, polisi menyita 11 kg sabu.


“Dari penyidikan, narkoba itu merupakan milik tersangka Chin Yoo Fah alias Acin (57) warga negara Malaysia,dan Barang haram ini diselundupkan tersangka Acin dari Malaysia melalui jalur laut di Aceh. “Rencananya akan diedarkan di Pekan Baru. Jadi ini jaringan Malaysia, Medan dan Pekan Baru,”urainya. Irjen Paulus Waterpauw



Sedangkan untuk dua tersangka yang dilumpuhkan, penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dengan Ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup” pungkas Irjen Paulus.


Dari keterangan para tersangka, narkoba itu dijemput di kawasan Binjai. Namun, kedua tersangka yang masih hidup mengaku belum lama beroperasi.


Sementara salah satu pelaku yang ditembak saat diinterogasi mengaku belum menerima fee karena pekerjaannya belum selesai dan keburu ditangkap pihak kepolisian. “Fee-nya (upah) belum saya terima Bu. Kan pekerjaannya belum selesai,” kata Santo dengan nada suara seperti wanita yang juga mengaku baru-baru saja terlibat bisnis perdagangan narkoba. (Wesli)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.