News MediaMitraPol

Surat Pemanggilan Kedua Sudah Dilayangkan, Pelaku Tidak Koperatif LC Bakal Dijemput Paksa

Surat Pemanggilan Kedua Sudah Dilayangkan, Pelaku Tidak Koperatif LC Bakal Dijemput Paksa


Korban didampingi pengacara bersama wakapolsek labuhan
Medan, Media MitraPol. Com (M2) - Penanganan kasus penganiayaan dengan Korban Fidiawati (33) warga komplek Malibo Blok D Kel Rengas Pulau Medan Marelan sesuai LP Laporan Polisi No.Pol:266/IV/2016/SU/Pel-Blw Sek – Medan Labuhan, penanganan kasus penganiayaan dengan pelaku LC terus berjalan bahkan sudah memasuki pemanggilan yang kedua.

Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK.SH.MH melalui Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo, Dalam kasus ini tidak ada yang ditutup -tutupi, intinya penyidik Kepolisian sudah bekerja maksimal hingga sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap LC. Jadi penyidikan kasus tersebut masih intens dilakukan. Saat ini kami masih menunggu keterangan keterangan dari LC jika tidak koperatif akan dilakukan penjemputan paksa.

" Perkembangan kasus ini, sudah pemeriksaan para saksi -saksi, Dan sudah dilayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pelaku LC alias Rini. Apabila tidak koperatif dalam pemanggilan kali ini maka akan dilakukan penjemputan paksa, " jelas AKP Ponijo, Selasa (8/8/2017).

Sementara Penasehat Hukum korban Fidiawati dari DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH), November Zebua,SH.MH memberi apresiasi kepada pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan yang telah memanggil dua kali pelaku penganiayaan tetapi terlapor tidak datang, oleh karena itu sudah sepantasnya pihak penyidik untuk melakukan pemanggilan paksa,kata Nove.

Pihak Penasehat Hukum berharap kepolisian secepatnya memproses perkara penganiayaan klien kami hingga melimpahkan berkas kasus ini ke pengadilan, dan menuntut pelaku dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya karena telah melakukan tindakan main hakim sendiri, harap Nove.

Kata korban kepada wartawan, Kejadian penganiayaan dirinya berlangsung dengan cepat di KIM III tepatnya di Pabrik Seng, Senin (17/4/2017) sekira pukul 11:20 WIB, Pelaku LC dengan sekuat tenaga menjambak rambut saya hingga rontok, Tidak cukup hanya disitu LC juga melakukan pemukulan dibagian kepala hingga benjol, dipunggung dan paha ditunjang hingga membiru Saya dianggap bagaikan binatang dan posisi saya saat itu hanyalah pasrah, saya diseret dilantai, saat itu saya tidak melawan dan hanya menangis dan menjerit menahan kesakitan, jujur peristiwa itu membuat saya trauma hingga saat ini.



Dengan sedih Fidiawati menuturkan, sudah dua kali saya alami pemukulan, Yang pertama pemukulan di KIM III tempat saya bekerja tepatnya diluar pabrik seng, Dia LC mendatangi dan tanpa tanya dia bagaikan kesetanan langsung merampas handphone miik saya namun tetap saya pertahankan. karena tidak dapat akhirnya dia memukul saya hingga berkali - kali. Selang dua bulan kemudian, Dia LC kembali mendatangi kantor tempat kerja saya di KIM III, Security di Perusahaan itu memang ada namun dilaluinya begitu saja, Oleh kepala bagian pergudangan namanya Johan memanggil saya katanya Fidia ada temanmu mencarimu namanya Rini (LC), Saya jumpai yang namanya Rini sekali pun belum kenal nama itu, tanpa tanya ternyata nama Rini hanya mengelabui karyawan ternyata bukan Rini tapi LC. Belum lagi saya bicara dengannya, LC langsung melakukan pemukulan dengan membabi buta dan aksi pemukulan itu jadi tontonan seluruh karyawan pada tanggal 17 April 2017 sekira pukul 11:20 WIB TKP di KIM III Pabrik Seng. Saya hanya menjerit sekuat tenaga, sehingga mengundang perhatian para karyawan lainnya seperti Dede, Deni, Martin dan beberapa orang kawan saya melerai dan sesudahnya LC di usir keluar.



” Suaminya yang menggila, Kok saya yang jadi sasaran, ” ucap Fidia meminta perlindungan Hukum.

Mungkin penyebabnya, Suami LC bernama Hans pernah menjalin hubungan dengan saya sehingga istrinta Hans cemburu. seharusnya tidak perlu melakukan pemukulan dan penghinaan, tanya dulu persoalannya jangan main hakim sendiri.

” Saya kenal dengan Hans melalui media social We Talk dan perkenalan kami sudah setahun lamanya, karena selalu curhatan melalui chating chatingan yang akhirnya saya dengan Hans sepakat untuk bertemu dan dia mengaku duda pada saat itu.” jelas Fidia

Setiap kali bertemu dengan Hans selalu menceritakan tentang kehidupan pribadinya dan kehidupan keluarganya, Saya masih ingat kalau Hans pernah mengatakan memiliki niat untuk menceraikan istrinya karena menurutnya selain istrinya terlalu kasar juga pernah ketahuan selingkuh kata Hans saat itu. Masih ingat perkataan Hans, dia mengaku sudah duda dan kebetulan saya Single Parents yakni janda anak dua karena suami meninggal dunia, tentu saya memiliki hasrat kelak suami yang baik dan bertanggungjawab.

” Hans berjanji, saya mau dijadikan istrinya, Ternyata ucapan Hans itu hanya janji – janji belaka, Saya baru sadar kalau saya hanya dijadikan pemuas nafsu bejatnya. Buktinya Istrinya melabrak saya dan Hans hanya diam saja tanpa melakukan pembelaan bahkan sepatah kata pun tak ada keluar dari mulutnya.”jelas Fidia sembari mengomel memang Laki-laki Buaya.

” Saya berharap Polisi segera menangkap LC, suaminya juga penipu kalau bisa ikut ditangkap membuat kehidupan saya jadi berantakan, saya keluar dari perusahaan karena malu.” ketusnya. (.WN..)

NB: Leni Chin (LC) dan Hans (Hansen)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.