News MediaMitraPol

BNNP SUMUT BERHASIL BONGKAR JARINGAN "RATU NARKOBA" ASAL SIANTAR

BNNP SUMUT BERHASIL BONGKAR JARINGAN "RATU NARKOBA" ASAL SIANTAR


Media MitraPol. Com (M2), Sumut - TIM Bidang Pemberantasan BNN Propinsi Sumatera Utara berhasil melakukan penangkapan seorang ""RATU NARKOBA" ASAL SIANTAR dan barang bukti Narkoba jenis Ekstasy, Pada tanggal 02 Agustus 2017 sekitar pukul 16.15 wib dengan identitas tersangka sebagai berikut 
Nama:  Lenny, 
Ttl : Pematang Siantar, 07 Nov 1978
Alamat: Jl. Dr. Wahidin 98/I, P. Siantar.



penangkapan dilakukan Parkir Basment Center Point dengan Total barang Bukti :   sekitar 17.000 butir narkotika jenis pil ekstasy warna pink. 


Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP SUMUT, mendapat informasi sekitar 2 minggu yang lalu tentang adanya seorang wanita yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ekstasy.



Diketahui bahwa wanita tersebut tinggal ditempat kos yang berada di Jl. Candi Kalasan.
Kemudian pada tanggal 02 Agustus 2017 tim mendapat mengetahui bahwa wanita tersebut akan melakukan transaksi di tempat perbelanjaan  Center Point. 
Tim melakukan pembuntutan target hingga ke Center Point hingga mengikuti kegiatan target di center point namun target tidak ada bertemu dengan orang yang dicurigai sebagai penerima barang tersebut.


Foto : Tersangka


Sekitar pukul 16.00 wib tim melihat target akan meninggalkan Center Point, karena takut kehilangan jejak maka tim melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat dia akan memasuki mobilnya. 

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 2 bungkusan narkotika jenis ekstasy yang diperhitungkan 1 bungkus sejumlah 1000 butir. ( jumlah 2000 koreksi sebelumnya di lap jumlah 2500 btr)

Kemudian tim melakukan pengembangan yaitu dengan melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka yang berada di Jl. Candi Kalasan Lantai 3. Dari hasil penggeledahan berhasil disita 3 bungkus besar yang diperkirakan 1 bungkus berisi 5.000 butir.(sekira 3 x 5000= 15.000 btr)

Jadi total 2000 +15.000 sekira 17.000 btr (akan di hitung rinci lagi)

Saat ini tersangka dan barang bukti ekstasy tersebut telah di boyong ke kantor BNNP SUMUT untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut. (WN)

MediaMitraPol.com Designed by AzraMedia - MedanTemplateism.com Copyright © 2017

Theme images by Bim. Powered by Blogger.